Share : |
---|
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si menyampaikan masalah kekosongan blangko E-KTP yang dialami Pemko Medan ke Komisi II DPR RI.
Permasalahan ini disampaikan Plt Wali Medan saat Komisi II DPR RI mengunjungi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka reses masa persidangan I tahun sidang 2019-2020, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (18/12).
Dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung beserta rombongan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dan sejumlah perwakilan Kepala Daerah kab/kota lainnya di Sumut, Plt Wali Kota Medan mengatakan bahwa Pemko Medan setiap harinya menerima keluhan dari masyarakat akibat kekosongan blangko E-KTP sehingga saat ini Pemko Medan menggantinya dengan surat resi sementara. Karena itulah Plt Wali Kota Medan memohon kepada Komisi II DPR RI agar jatah blangko setiap daerah dapat dipenuhi.
"Masyarakat sangat membutuhkan blangko e-ktp ini tidaknya hanya bagi pengurus baru namun juga bagi masyarakat yang e-ktp nya rusak ataupun hilang, karena itu saya mohon kepada Komisi II DPR RI agar jatah blangko e-ktp untuk daerah dapat diperbanyak sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengurus e-ktp."kata Plt Wali Kota Medan.
Tidak hanya masalah e-ktp saja, dalam pertemuan ini Plt Wali Kota Medan juga meminta agar rencana penghapusan eselon 3 dan 4 tidak diberlakukan di daerah sebab untuk Pemko Medan sendiri Lurah sebagai ujung tombak Pemerintah Daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat merupakan eselon 4 sedangkan eselon 3 di Pemko Medan merupakan pegawai yang menjalankan program-program Pemerintah Daerah sehingga apabila kedua eselon ini dihapuskan maka akan mengganggu program kerja dari Pemerintah Daerah.
"Saya berharap eselon 4 dan 3 ini jangan dihapus karena peranannya sangat penting dalam menjalankan program Pemerintah sekaligus juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat."harap Plt Wali Kota Medan.
Sebelumnya Pimpinan komisi II DPR RIAhmad Doli Kurnia Tandjung dalam kunjunganya mengatakan tujuan dari pertemuan ini ialah untuk menampung aspirasi dari para kepala daerah yang ada di Sumut, hal ini juga sesuai dengan fungsi DPR yaitu sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan.
"Jadi kami ingin melihat bagaimana penyelenggaraan pemerintahan di daerah, pelayanannya publiknya seperti apa, dan apa permasalahan kepegawaian yang dihadapi khususnya dalam hal penerimaan cpns tahun ini serta permasalahan mengenai eks honorer yang ada di sumut."jelas Ahmad.
Tidak hanya itu saja isu lain yang diangkat dalam pertemuan ini juga menyangkut permasalahan mengenai e-ktp, apalagi e-ktp sangat penting khusnya terkait penyelenggaraan pemilu, dan sudah sejauh mana kesiapan Pemerintah Daerah dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2020.
"Hasil dari pertemuan ini nantinya akan kami jadikan bahan masukan untuk dibahas di DPR RI."sebutnya.
Sementara itu Gubsu, Edy Rahmayadi mengatakan kehadiran anggota DPR RI ini sangat menguntungkan sekali bagi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Pemerintahan yang lebih baik, untuk itulah pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Dalam pertemuan ini kemudian diisi dengan pemaparan dan sesi tanya jawab.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan